Kebun binatang Surabaya banyak menerima keluhan tentang
perlakuan terhadap hewan,Situasi yang semakin memanas dan meruncing pada tahun
2010. Dimana kala itu, Kementerian Kehutanan mencabut izin Kebun Binatang
Surabaya,menyusul kematian beberapa hewan, termasuk, seekor Harimau Sumatera yang
langka, Singa Afrika, Walabi, Komodo, Anak Babirusa, Rusa Bawean, dan Buaya.
Beberapa pihak yang turut prihatin terhadap keadaan Kebun Binatang Surabaya
yang semakin karut marut, meminta polisi setempat dan Balai Konservasi Sumber
Daya Alam Jawa Timur
Farman mengatakan, pihaknya akan
memulai penyelidikan penjarahan' satwa-satwa di kebun binatang terlengkap
se-Asia Tenggara itu. "Kami akan melakukan penyelidikan pelanggaran pidana
dalam kasus pertukaran satwa," kata dia, Jumat (7/2). Meski begitu, diakui
Farman, tidaklah mudah menyelidiki masalah tersebut. Sebab ada peraturan-peraturan
yang mengatur masalah pertukaran satwa dari lembaga yang bersangkutan.
"Untuk itu, kita perlu mempelajari lebih dulu." Salah satunya meminta
pendapat dari pakar satwa, Singky Soewadji. "Hari ini (7/2) kita akan
melakukan kajian dan diskusi dengan Singky." Polisi tidak mau tergesa-gesa
dalam memulai penyidikan kasus tersebut. "Jadi, ini hanya kajian saja.
Untuk mengetahui bagaimana tahapan-tahapan pertukaran satwa, kita perlu
mengkajinya. Kalau ada unsur pidana yang dilakukan pengurus TPS KBS, maka harus
dilakukan penyidikan," katanya. Sedangkan
masalah adanya dugaan korupsi terkait pertukaran satwa di KBS, Farman
menegaskan, kalau pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada Komisi Pemberantasan Korupsi
( KPK ) yang memiliki wewenang khusus dalam menangani masalah korupsi. Banyak
satwa-satwa koleksi KBS yang hilang, saat kebun binatang yang didirikan semasa pendudukan
Belanda itu, dikelola oleh Tim Pengelola Sementara (TPS) bentukan Kementerian Kehutanan
(Kemenhut). Bahkan sejak awal Januari hingga Febuari ini, setidaknya sudah ada
enam hewan di KBS yang mati, di antaranya Gnu (Banteng Afrika), Singa Afrika,
Kambing Gunung, Kijang, Rusa Bawean dan Komodo. Selanjutnya, saat KBS diambil
alih Pemkot Surabaya dan dikelola oleh Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS),
isu soal korupsi satwa mulai dihembuskan dan masalah barter satwa ilegal
dibeber banyak kalangan. Pertukaran satwa KBS dinilai dilakukan segelintir
orang untuk kepentingan pribadi. Carut marut KBS ini akhirnya dilaporkan Wali
Kota Surabaya, Tri Rismaharini kepada KPK . Juni 2013 lalu, tercatat ada
sekitar 49 satwa KBS dipindahkan ke Taman Satwa Mirah Fantasia, Banyuwangi.
Kompensasi dana Rp 640 juta pun dikantongi pihak KBS dari kebun binatang
Berlin. Kompensasi dana itu sebagai pengganti biaya angkut Jerapah. Kemudian 28
Juni 2013, ada 39 satwa KBS ditukar dengan kendaraan operasional. Penukaran itu
dilakukan pihak TPS dengan lembaga Konservasi Lembah Hijau yang berada di
Bandar Lampung. Kompensasi penukaran itu berupa mobil Innova bekas dan motor
sebagai kendaraan operasional KBS. (rengga.kompassindo.surabaya.jatim)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !