.
Mesuji,Kompass Indonesia
Demi Kemitraan Warga Register 45,
"Murni" Siap Lepaskan Jabatan.
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab.Mesuji, saat memberikan
Kartu Kemitraan secara symbolis kepada Warga Marga Rahayu Register 45.
Mesuji,Kompass Ratusan warga antusias,hadiri Sosialisasi kemitraan antara masyarakat,dan Pihak Infestor PT.Silva Inhutani,melalui tangan hangat Pemerintah setempat, Rabu 29/04. Acara tersebut di hadiri oleh, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Mesuji,Murni,SP.,MH, Kapolres Mesuji Akbp.Trisna,Kepala Dinas Kehutanan Propinsi Saiful Bahri, dan Danramil Susmanto,Kepala BP2hP Provinsi Hendro,Abeng Direktur PT.Silva Inhutani ,dan Bob Hasan Advokad asal Jakarta,serta Ratusan warga penghuni Desa Marga Jaya Register 45 yang terletak di Kabupaten Mesuji. Murni,SP.,MH selaku Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Mesuji memaparkan,rasa haru dan kepuasan dapat kita rasakan bersama. sebab perjuangan Pemerintah Kabupaten Mesuji dalam menyikapi Polemik antara warga penghuni hutan kawasan Register 45 dan Pihak PT.Silva Inhustani, sebagai Pemilik Hak Kelola Tanah Industri (HKTI) hutan Register 45 yang di kuasakan oleh pemerintah untuk mengolah dan melindungi hutan kawasan regester 45 ini,telah menemukan titik terang. Murni mengatakan,"jika Hubungan Kemitraan Antar warga dan PT.Silva ini tidak bisa terjalin,saya siap Melepaskan Jabatan saya". Karena,Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan Setempat,sudah lama mencari solusi yang terbaik,agar warga yang telah terlanjur bermukim dikawasan ini,dapat memulai kemitraan dengan PT.Silva Inhutani supaya mereka dapat diakui legalitasnya. "sebenarnya sudah lama Pemerintah setempat memperjuangkan dan menyusun program,sebagai langkah strategis kemitraan,antara warga yang tergabung dalam Kelompok Tani Marga Jaya di kawasan Register 45, bersama Pihak PT.Silva Inhutani", Seperti penanaman bergulir bibit pohon albasia ini,sebagai bentuk kepedulian Lingkungan dan menjaga kelestarian hutan. "Hari ini semua warga sepakat untuk menjaga hutan kita", tegasnya. Untuk itu,Murni menghimbau pada warga dan kelompok tani Marga Jaya,supaya dapat menjalin kerjasama yang baik,jangan pernah ada kecemburuan sosial,gesekan antara satu dan yang lain,demi menjaga keharmonisan menuju masyarakat yang sejahtera. Kata dia. Senada dengan itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Saipul Bahri menjelaskan, kemitraan ini akan berlanjut,selama pihak Perusahaan dengan kelompok tani berjalan dengan baik. Tapi,sebelumnya nama warga yang sudah terdata dalam kelompok tani, Terlebih dulu akan diberikan Kartu Kemitraan dari PT.Silva Inhutani Sebagai bukti mutlak warga,untuk memanfaatkan lahan register yang telah disetujui oleh pihak terkait. (Eki) |
Ratusan warga antusias,hadiri Sosialisasi kemitraan antara masyarakat,dan Pihak Infestor PT.Silva Inhutani,melalui tangan hangat Pemerintah setempat,
Rabu 29/04.
Acara tersebut di hadiri oleh, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Mesuji,Murni,SP.,MH, Kapolres Mesuji Akbp.Trisna,Kepala Dinas Kehutanan Propinsi Saiful Bahri, dan Danramil Susmanto,Kepala BP2hP Provinsi Hendro,Abeng Direktur PT.Silva
Inhutani,melalui tangan hangat Pemerintah
setempat,
Rabu 29/04.
Acara tersebut di hadiri oleh, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Mesuji,Murni,SP.,MH, Kapolres Mesuji Akbp.Trisna,Kepala Dinas Kehutanan Propinsi Saiful Bahri, dan Danramil Susmanto,Kepala BP2hP Provinsi Hendro,Abeng Direktur PT.Silva Inhutani ,dan Bob Hasan Advokad asal Jakarta,serta Ratusan warga penghuni Desa Marga Jaya Register 45 yang terletak di Kabupaten Mesuji. Murni,SP.,MH selaku Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Mesuji memaparkan,rasa haru dan kepuasan dapat kita rasakan bersama. sebab perjuangan Pemerintah Kabupaten Mesuji dalam menyikapi Polemik antara warga penghuni hutan kawasan Register 45 dan Pihak PT.Silva Inhustani, sebagai Pemilik Hak Kelola Tanah Industri (HKTI) hutan Register 45 yang di kuasakan oleh pemerintah untuk mengolah dan melindungi hutan kawasan regester 45 ini,telah menemukan titik terang. Murni mengatakan,"jika Hubungan Kemitraan Antar warga dan PT.Silva ini tidak bisa terjalin,saya siap Melepaskan Jabatan saya". Karena,Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan Setempat,sudah lama mencari solusi yang terbaik,agar warga yang telah terlanjur bermukim dikawasan ini,dapat memulai kemitraan dengan PT.Silva Inhutani supaya mereka dapat diakui legalitasnya. "sebenarnya sudah lama Pemerintah setempat memperjuangkan dan menyusun program,sebagai langkah strategis kemitraan,antara warga yang tergabung dalam Kelompok Tani Marga Jaya di kawasan Register 45, bersama Pihak PT.Silva Inhutani", Seperti penanaman bergulir bibit pohon albasia ini,sebagai bentuk kepedulian Lingkungan dan menjaga kelestarian hutan. "Hari ini semua warga sepakat untuk menjaga hutan kita", tegasnya. Untuk itu,Murni menghimbau pada warga dan kelompok tani Marga Jaya,supaya dapat menjalin kerjasama yang baik,jangan pernah ada kecemburuan sosial,gesekan antara satu dan yang lain,demi menjaga keharmonisan menuju masyarakat yang sejahtera. Kata dia. Senada dengan itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Saipul Bahri menjelaskan, kemitraan ini akan berlanjut,selama pihak Perusahaan dengan kelompok tani berjalan dengan baik. Tapi,sebelumnya nama warga yang sudah terdata dalam kelompok tani, Terlebih dulu akan diberikan Kartu Kemitraan dari PT.Silva Inhutani Sebagai bukti mutlak warga,untuk memanfaatkan lahan register yang telah disetujui oleh pihak terkait. (Eki) |
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !